INFOSULTENG.ID, Palu – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota dihimbau agar menaiki Bus Trans Palu minimal dua kali dalam seminggu.
“Disampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup pemerintah Kota Palu dihimbau untuk menggunakan bus tersebut minimal dua kali dalam seminggu dengan tujuan kemana saja sesuai dengan keperluan masing-masing,” kata Irmayanti dalam konferensi pers, Kamis, 5 Juni 2025.
Meski katanya hal tersebut adalah himbauan, namun Irmayanti menegaskan ini adalah kewajiban. Para ASN juga dimintai bukti pembayaran QRIS, kemudian melaporkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Ini himbauan tapi bersifat wajib, maksudnya kita himbau tapi ini ada persyaratan tertentu dalam pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), ini akan kami sampaikan ke OPD-OPD,” ujar Irmayanti.
“Saya pikir ini tidak akan memberatkan, karena biaya satu kali kita naik bus itu sebesar lima ribu,” tambahnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu beralasan bahwa arahan ini demi menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kota Palu saat penggunaan kendaraan pribadi berkurang.
“Jadi kita berharap udara kita akan tetap terjaga dengan baik, kualitas udara kita akan tetap terjaga,” ungkap Irmayanti.
Pemkot Palu juga menggratiskan biaya penggunaan Bus Trans bagi para pelajar dan mahasiswa. Pelajar juga diminta untuk memperlihatkan kartu pelajar saat hendak menaiki bus.
Pemkot Palu menegaskan tidak akan menambah armada bus tahun ini, melainkan menambah rute lebih luas.
Sementara itu, Bus Trans Palu merupakan transportasi umum bersubsidi yang tidak berfokus pada profit atau keuntungan.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dalam penyiapan transportasi umum,” jelas Irmayanti. RIL