APBD Parigi Moutong 2025 Capai Rp1,8 Triliun, Berikut Rinciannya

waktu baca 2 menit
Lambang Kabupaten Parigi Moutong. (FOTO: ISTIMEWA)

INFOSULTENG.ID, Parigi Moutong – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun 2025 senilai Rp1,8 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dikutip dari ANTARA, struktur APBD Parigi Moutong terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,86 triliun, pendapatan daerah Rp1,84 triliun, serta pembiayaan daerah Rp17 miliar.

Belanja daerah mencakup beberapa pos utama, yakni belanja pegawai sebesar Rp842,55 miliar, belanja barang dan jasa Rp488,55 miliar, belanja modal Rp163,43 miliar, serta belanja lainnya sebesar Rp368,84 miliar.

Dalam kategori belanja lainnya, terdapat alokasi belanja bagi hasil Rp4,85 miliar, belanja bantuan keuangan Rp327,66 miliar, belanja bunga Rp100 juta, belanja hibah Rp24,77 miliar, belanja bantuan sosial Rp1,46 miliar, dan belanja tidak terduga Rp10 miliar.

Sementara itu, pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong bersumber dari beberapa sektor, dengan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp171,01 miliar.

Rinciannya, pajak daerah menyumbang Rp45,82 miliar, retribusi daerah Rp4,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,06 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp113,40 miliar.

Selain itu, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) berkontribusi Rp1,58 triliun, serta pendapatan lainnya sebesar Rp87,80 miliar.

Di sisi pembiayaan daerah, Kabupaten Parigi Moutong mencatat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp22,51 miliar, penyertaan modal daerah Rp5 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp500 juta.*

Tinggalkan Balasan