Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan arah baru pembangunan daerah dengan satu prinsip utama yaitu data adalah panglima. Berangkat dari pendalaman data secara detail, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini memfokuskan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai pintu masuk utama menekan angka kemiskinan.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memberi arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (3/3), di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng.
Dalam arahannya, Anwar Hafid menekankan bahwa program boleh menyesuaikan kemampuan anggaran, tetapi konsep dan inovasi tidak boleh kabur.
Menurutnya, inovasi tidak harus selalu baru atau mahal, melainkan harus menjawab persoalan nyata masyarakat dan dapat dieksekusi dengan terukur.
“Inovasi itu yang penting bisa menyelesaikan masalah. Tidak harus rumit, tapi harus tepat,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa meniru praktik baik dari daerah lain bukanlah kelemahan, selama mampu diadaptasi dan memberi manfaat nyata bagi Sulawesi Tengah.
Gubernur mengungkapkan, ia bersama para kepala OPD bahkan menghabiskan waktu hingga akhir pekan untuk membedah data secara rinci. Langkah itu dilakukan agar setiap kebijakan benar-benar berangkat dari kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi.
“Saya sudah minta kepala OPD menelusuri data itu sedetail mungkin. Kita tidak bisa lagi mentolerir perencanaan yang tidak punya data,” tegasnya.
Dari hasil pendalaman tersebut, ditemukan korelasi kuat antara angka kemiskinan dan kondisi perumahan. Semakin tinggi jumlah RTLH, semakin tinggi pula angka kemiskinan di suatu wilayah.
Gubernur mencontohkan kondisi di Palu, di mana angka kemiskinan relatif kecil, tetapi jumlah kepala keluarga yang belum memiliki rumah masih tinggi. Sementara di beberapa kabupaten lain, kepemilikan rumah relatif baik, namun kualitas rumah yang tidak layak justru menjadi faktor pendorong tingginya kemiskinan.
“Kalau kita mau menurunkan kemiskinan, pintu masuknya harus jelas. Dan dari data ini, jawabannya adalah rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Menurut Gubernur, fokus pada RTLH akan membuka ruang intervensi lintas sektor secara terpadu. Penanganan rumah tidak layak huni dapat diintegrasikan dengan program ekonomi, kesehatan, pendidikan, UMKM, sanitasi, hingga infrastruktur dasar dalam satu sasaran yang sama.
Dengan pendekatan berbasis data dan intervensi terintegrasi tersebut, ia optimistis target penurunan angka kemiskinan hingga lima persen dalam tiga tahun ke depan bisa tercapai.
“Inilah kenapa data itu penting. Kalau tidak dibedah, kita tidak akan pernah tahu akar masalahnya,” katanya.
Terkait pembiayaan sekitar 70 hingga 78 ribu RTLH, Gubernur memastikan seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah telah sepakat menjalankan skema pembiayaan bersama. Model gotong royong ini melibatkan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam waktu dekat, Gubernur akan mengundang seluruh bupati dan perangkat daerah terkait untuk menyepakati pembagian tanggung jawab secara proporsional.
“Kalau datanya sudah dicek dan benar, semua orang harus pakai data ini. Tidak boleh lagi ada anggaran yang bias ke mana-mana,” tegasnya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, validasi data RTLH akan dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau konsultan profesional. Setelah dinyatakan akurat, seluruh kebijakan wajib mengacu pada satu data yang sama agar tidak terjadi lagi tumpang tindih dan pemborosan anggaran.
Menutup arahannya, Anwar Hafid menegaskan tiga urutan kerja yang harus menjadi pegangan seluruh OPD: data sebagai dasar, inovasi sebagai solusi, dan digitalisasi sebagai penguat sistem.
Dengan digitalisasi, kebijakan akan lebih mudah diperbarui, terintegrasi, serta dikawal secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga kedekatan sosial dengan masyarakat melalui berbagai agenda kebersamaan, termasuk rencana pelaksanaan buka puasa bersama secara massal dalam waktu dekat.
“Kerja kita harus terukur, tapi tetap membumi,” tandas Gubernur.*