Anwar Hafid Bekukan Aktivitas PT Pembangunan Sulteng, Siapkan Penataan Menyeluruh BUMD

waktu baca 2 menit
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, bekukan aktivitas PT Pembangunan Sulteng dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. (FOTO: HUMAS PEMPROV SULTENG)

INFOSULTENG.ID, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, mengambil langkah tegas dengan membekukan seluruh aktivitas PT Pembangunan Sulteng dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar di ruang rapat Gubernur, Rabu, 25 Juni 2025.

Pembekuan ini menjadi bagian dari strategi penataan besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh jajaran komisaris dan direksi, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya restrukturisasi PT Pembangunan Sulteng agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Dia menilai, selama ini peran BUMD tersebut belum maksimal dalam mendukung penguatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi Sulteng.

“Kita memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, mulai dari kekayaan alam, pariwisata, hingga industri pengolahan. Namun BUMD kita belum menunjukkan performa yang kita harapkan. Ini saatnya dibenahi secara serius,” tegas Gubernur Anwar.

Pemerintah Provinsi bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin selaku pemegang saham sepakat menjadikan momentum ini sebagai awal transformasi menyeluruh.

Selain pembekuan aktivitas, pemerintah juga akan mengevaluasi struktur kepengurusan, arah bisnis, hingga kompetensi sumber daya manusia di tubuh perusahaan.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, PT Pembangunan Sulteng harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Pemerintah akan melibatkan tenaga ahli berpengalaman agar tata kelola perusahaan lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“Kita ingin BUMD ini menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar simbol. Langkah pembekuan ini adalah fase transisi menuju perusahaan daerah yang kuat dan modern,” ujarnya.

Penataan ini juga mencakup evaluasi terhadap core business PT Pembangunan Sulteng agar lebih relevan dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi menilai perlu ada pergeseran fokus bisnis ke sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.*

Tinggalkan Balasan