INFOSULTENG.ID, Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Sumber Daya Air dan Cipta Karya melaksanakan proyek berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah, khususnya jaringan perpipaan kawasan perkotaan.
Proyek yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai pagu sebesar Rp5.600.000.000 (lima miliar enam ratus juta rupiah) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Vivi Irade, menyampaikan akan meningkatkan pengawasan dalam pembangunan proyek tersebut.
Sebab dalam pengalaman tahun sebelumnya, sempat terjadi keterlambatan pembayaran yang menjadi perhatian serius.
“Kami akan meningkatkan pengawasan, sebab tahun lalu ada keterlambatan pembayaran dan juga keterlambatan pengerjaan proyek di lingkup kota,” kata Vivi, Rabu 14 Mei 2025, di Ruang Komisi C DPRD Kota Palu.
Kondisi seperti itu dinilai berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan pekerjaan, terutama jika melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.
Untuk itu, pengawasan terhadap seluruh proses pelaksanaan, baik teknis maupun administrasi keuangan, bakal diperketat agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Vivi juga menyampaikan harapannya kepada perusahaan pelaksana yang memenangkan tender proyek tersebut.
“Saya mengharapkan perusahaan dapat bekerja secara maksimal dan profesional guna menyelesaikan pembangunan IPA Ulujadi sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Vivi. RIL