Palu – Keluhan terkait ketimpangan distribusi gas LPG 3 kilogram kembali mencuat dalam agenda reses anggota DPRD Kota Palu di Kelurahan Petobo.
Salah satu warga dari kawasan Basuki Rahmat, Andi Marsuki, mengungkapkan bahwa sejak lama warga di RT 1 hingga RT 4 di wilayahnya belum pernah mendapatkan bantuan gas melon bersubsidi dari pemerintah.
“Sampai saat ini, dari RT 1 sampai RT 4 belum ada bantuan LPG melon yang kami terima. Saya bahkan sudah menyampaikan ini ke Pak Wali Kota, tapi belum ada solusi yang jelas,” ujar Andi di hadapan anggota DPRD, Lewi Alik.
Andi berharap agar Pemerintah Kota Palu, melalui dinas terkait, segera melakukan verifikasi ulang dan menyalurkan bantuan secara adil.
“Kami mohon agar hal ini bisa menjadi perhatian. Mudah-mudahan ada solusi nyata ke depan,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik, menjelaskan bahwa penyaluran LPG 3 kg memang berada di bawah kewenangan Dinas Sosial, dan bantuan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Artinya, hanya masyarakat yang tergolong tidak mampu dan terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima. Untuk bisa masuk DTKS, biasanya akan ada survei ke rumah-rumah untuk memastikan kondisi sosial ekonomi mereka,” jelas Lewi.
Karena Dinas Sosial tidak hadir dalam forum reses malam itu, ia memastikan bahwa aspirasi warga akan dicatat melalui lembaran aspirasi dan diteruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi warga kami tampung. Bila dinas terkait hadir, bisa langsung ditanggapi. Kalau tidak, tetap kami kawal sampai ke pihak yang berwenang,” tegas Lewi.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pengalaman tiga kali masa reses yang sudah dilaluinya, pengaduan warga melalui forum seperti ini umumnya lebih cepat mendapat respons dari dinas terkait.
Forum reses tersebut menjadi salah satu wadah penting bagi warga Kota Palu untuk menyampaikan langsung keluhan dan harapan mereka terhadap pemerintah, terutama terkait pelayanan dasar dan bantuan sosial yang belum merata. RIL