INFOSULTENG.ID, Palu – Dalam rapat yang membahas pengajuan dokumen rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025-2029, anggota DPRD Kota Palu, Nanang, menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam membangun kota yang ramah lingkungan, dengan merujuk pada penelitian yang belum banyak diungkap ke publik.

“Saya ingin mengingatkan kembali tentang sebuah penelitian tahun 2007 yang berkaitan dengan City Development Strategy (CDS). Penelitian ini sebetulnya memberikan gambaran rill kondisi Kota Palu, namun belum pernah diekspos secara luas,” ungkap Nanang dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Palu bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Jumat, 24 April 2025.

Dia menekankan bahwa persoalan bencana di Kota Palu, termasuk tragedi tahun 2018, sebenarnya hanya persoalan waktu. Oleh karena itu, visi dan misi pembangunan kota harus lebih mengedepankan pendekatan kolaboratif antar sektor.

“Mulai dari RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) hingga RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Palu sebenarnya sudah disusun dengan baik. Tapi ini perlu diperbaharui, dan kita juga harus mempertimbangkan keberadaan TAHURA (Taman Hutan Raya),” lanjut Nanang.

Menurutnya, TAHURA bukanlah wilayah yang bisa dimiliki, tetapi dapat dikelola oleh masyarakat secara turun-temurun. Hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan Balai di bawah Dinas Kehutanan.

Meski demikian, peluang untuk menciptakan kota hijau di Palu dinilai sangat kecil, karena pembangunan kota yang terus berkembang ke arah barat, timur, dan utara. Meski begitu, ia melihat sisi positif dari pembangunan yang dilakukan para pengembang.

“Dulu tanah tandus, tapi setelah masuk hunian tetap (huntap), kawasan itu menjadi hijau. Sekarang pisang dan mangga tumbuh subur. Ini bukti bahwa pembangunan juga bisa membawa perubahan positif,” ujar Nanang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan TAHURA. Banyak masyarakat yang sejak nenek moyangnya sudah bercocok tanam di wilayah tersebut, namun kini wilayah itu diklaim sebagai kawasan TAHURA.

“Padahal mereka tidak tahu itu adalah kawasan konservasi. Di sinilah pentingnya kolaborasi agar tidak terjadi konflik,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menyoroti kondisi pertanian di Kota Palu yang memprihatinkan. Padahal, menurutnya, Kota Palu memiliki sumber daya manusia (SDM) pertanian yang luar biasa, termasuk para profesor dari Universitas Tadulako.

“Ilmu mereka harusnya bisa diaplikasikan untuk membangun sektor pertanian kita. Tinggal bagaimana kita merekrut, memvalidasi data, dan memperkuat sektor pertanian dengan kolaborasi lintas sektor,” tutup Nanang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola itu turut dihadiri oleh anggota DPRD dari gabungan komisi yang ada.

Rapat ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan awal bersama berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. RIL