Donggala – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala 2025 sempat memanas setelah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Yasin, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dalam forum tersebut, Yasin mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) II yang mampu menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati Donggala tahun 2025 dalam waktu singkat. Namun, ia menegaskan masih banyak persoalan serius yang luput dari perhatian, terutama di sektor pekerjaan umum.

“Saya melihat langsung di lapangan. Ini bukan sekadar kesalahan, tapi sudah seperti perampokan uang rakyat,” tegas Yasin, Senin, 6 April 2026

Yasin mengungkapkan sedikitnya tiga paket proyek jalan di wilayah Balaesang Tanjung yang menjadi sorotannya, yakni ruas Kamonji–Ketong dengan anggaran sekitar Rp2,9 miliar, ruas Jalan Walandano–Palau sebesar Rp1,04 miliar, serta ruas Kamonji–Rano sekitar Rp1,1 miliar.

Menurutnya, kualitas pekerjaan di lapangan sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Bahkan, kata Yasin, dia menemukan adanya kejanggalan waktu pelaksanaan proyek yang melewati masa kontrak.

“Kontrak berakhir Desember, tapi pekerjaan baru berjalan Januari. Ini harus dipertanyakan, bahkan saya minta jangan dicairkan,” ujarnya.

Yasin juga secara tegas merekomendasikan agar perusahaan pelaksana proyek tersebut diblacklist karena dinilai tidak menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.

Yasin menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi tanggung jawab kita menjaga uang rakyat,” tutur Yasin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus II DPRD Donggala, Muhammad Irfan, mengakui bahwa sektor pekerjaan umum memang menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan LKPJ.

Irfan menyebutkan, realisasi belanja modal di sektor tersebut masih rendah, sekitar 68 persen, yang mencerminkan lemahnya perencanaan program.

“Masalah utamanya ada pada perencanaan yang tidak matang. Banyak program dipaksakan masuk, tapi tidak siap dilaksanakan,” jelas Irfan.

Pansus, lanjutnya, telah merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses perencanaan dan penganggaran, termasuk meminta agar proyek fisik tidak lagi dimasukkan dalam APBD perubahan jika berpotensi tidak selesai tepat waktu.

Selain itu, anggota Pansus lainnya juga mengungkap kendala dalam proses pengawasan, terutama minimnya keterbukaan data dari OPD terkait yang menyulitkan DPRD dalam melakukan pendalaman. RIL