Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus, Alfian Chaniago, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palu atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Ini prestasi yang patut diapresiasi, tapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Alfian.
Meskipun meraih WTP, Pansus tetap mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Dalam proses pembahasan, ditemukan kesalahan teknis redaksional dalam Ranperda, di antaranya:
- Kesalahan penulisan tahun pada Pasal 4, dan
- Penggunaan istilah “aktiva” yang seharusnya “aktivitas” pada Pasal 7.
Selain koreksi teknis, Pansus juga menyampaikan empat poin rekomendasi sebagai hasil evaluasi, yaitu:
- Pemkot Palu harus segera menindaklanjuti seluruh catatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
- Pembangunan daerah perlu fokus pada program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.
- Transparansi dan akurasi dalam pengawasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT. Citra Palu Mineral harus dilakukan secara rutin dan berkala.
- Evaluasi jumlah armada Bus Trans Palu, agar digantikan atau dilengkapi dengan moda transportasi berukuran lebih kecil (feeder) untuk menjangkau lebih banyak wilayah.
“Bus Trans Palu saat ini cukup banyak, namun belum menjangkau semua wilayah. Kami usulkan opsi transportasi mini sebagai solusi alternatif,” lanjut Alfian.
Pansus berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh Pemerintah Kota Palu, tidak hanya sebagai formalitas tahunan, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Menutup laporannya, Ketua Pansus juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan ranperda, serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam proses penyampaian.
“Mari kita terus mantapkan langkah bersama, solid dalam gerak, demi Palu yang lebih cepat membangun dan semakin mantap dalam pelayanan,” jelas Alfian. RIL