INFOSULTENG.ID, Palu – Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memiliki domain dprd.sultengprov.go.ig berubah menjadi situs judi online (judol) saat diakses pukul 15.00 WITA, Senin, 9 Juni 2025.
Pasalnya, laman utama situs tersebut saat ini menampilkan konten yang mempromosikan perjudian online.
Dalam pantauan redaksi pada Senin (9/6), halaman tersebut secara terang-terangan menampilkan tautan dan gambar promosi judi daring, lengkap dengan ajakan untuk mendaftar dan bermain slot yang diklaim “gampang menang”.
Bahkan, tampilan visual situs telah berubah total dari desain resmi milik pemerintah menjadi tampilan khas situs-situs perjudian.
Penanggungjawab Website DPRD Sulteng, Hamka, menerima laporan dari sejumlah pihak dan memverifikasi kondisi situs yang tidak bisa diakses sebagaimana mestinya.
“Iya, sepertinya website kami di-hack, Pak. Kami langsung menghubungi tenaga ahli IT untuk menangani masalah ini,” ujar Hamka saat dikonfirmasi pada Senin (9/6).
Hamka menjelaskan bahwa kejadian tersebut baru diketahui pagi ini setelah ada pemberitahuan dari pihak luar dan rekan-rekan di internal DPRD.
“Saya baru tahu tadi setelah mendapat informasi dari Bapak, kemudian saya tanya ke teman-teman, dan mereka membenarkan bahwa ada masalah. Kami langsung cek ke grup dan langsung menghubungi tim IT,” tambah Hamka.
Menepis anggapan bahwa situs DPRD sudah lama tidak aktif, Hamka menegaskan bahwa website tersebut masih aktif dan bahkan beberapa hari lalu masih digunakan untuk mengunggah kegiatan Inspektorat.
“Baru beberapa hari yang lalu kami mengunggah dokumentasi kegiatan Renja Inspektorat di website. Jadi, sebelumnya masih berjalan normal,” ujar Hamka.
Ia juga menuturkan bahwa tim IT yang menangani website merupakan pihak ketiga dari luar lingkungan DPRD Sulteng.
“Tenaga ahli IT-nya bukan dari internal DPRD, melainkan pihak ketiga yang memang ditunjuk untuk mengelola situs kami,” jelas Hamka.
Saat ini, proses perbaikan dan maintenance website tengah dilakukan oleh tim teknis. Pihak DPRD Sulteng berharap situs bisa segera kembali berfungsi normal agar layanan informasi kepada publik tidak terganggu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Mohamad Affan, menyampaikan bahwa pihak Diskominfosantik Provinsi Sulteng sementara ini telah menghapus website resmi tersebut.
“Nanti kalau servernya sudah aman, pihak DPRD bisa menyampaikan ke kami untuk bisa mendapatkan sub domainnya kembali,” tutur Affan. RIL