INFOSULTENG.ID, Palu – Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kijang 30, Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 3 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, satu korban berasal dari Palolo dan meninggal di tempat, sementara korban lainnya yang berasal dari Gorontalo meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Diduga, kedua korban tertimpa material batu akibat longsoran dari bagian atas bukit saat sedang beraktivitas di area bawah tambang.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dua orang meninggal dunia akibat tertimpa material longsor di kawasan tambang ilegal Kijang 30,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa proses pengumpulan informasi masih menghadapi kendala karena keterbatasan keterangan dari masyarakat setempat.

“Kami masih mendalami identitas lengkap para korban. Namun, masyarakat belum sepenuhnya terbuka dalam memberikan informasi,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian dan meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di area yang rawan longsor demi keselamatan bersama.*