INFOSULTENG.ID, Palu – Sejumlah mahasiswa menggelar Aksi Kamisan di Bundaran Tugu 0 KM, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Kamis, 13 Februari 2025.
Dari laporan yang dihimpun, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemotongan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun atau sekitar 8% dari total belanja negara tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan mengalihkan dana ke program prioritas, seperti makan siang gratis bagi 82 juta siswa dan ibu hamil.
Namun, di balik tujuan mulia itu, muncul gelombang kekhawatiran dan dampak serius, terutama bagi sektor yang bergantung pada belanja negara.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga negara. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
Ribuan pekerja kontrak, jurnalis TVRI, buruh pabrik, hingga pegawai honorer kehilangan pekerjaan akibat pemotongan anggaran besar-besaran.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini pun semakin nyata. Pengangguran meningkat, daya beli menurun, dan kesenjangan sosial semakin lebar.
Lonjakan harga kebutuhan pokok memperparah kondisi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Ironisnya, program kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah tak mampu mengimbangi efek domino dari pengurangan belanja negara.
Selain berdampak pada tenaga kerja, pemangkasan anggaran juga mengancam keberlanjutan layanan publik. Sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur turut terdampak, menyebabkan akses masyarakat terhadap layanan esensial semakin terbatas.
“Efisiensi seharusnya dilakukan tanpa mengorbankan pekerja dan layanan publik,” ujar seorang pengamat ekonomi. “Jika terus dibiarkan, kebijakan ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan memperburuk kualitas hidup rakyat.”
Kritik terhadap kebijakan ini semakin menguat. Banyak pihak menilai bahwa efisiensi anggaran yang terburu-buru justru menjadi dalih untuk memangkas hak-hak pekerja. Buruh, jurnalis, dan pegawai honorer yang selama ini berperan dalam roda ekonomi kini justru menjadi korban.
Masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam. Kebijakan ini membutuhkan evaluasi mendalam agar efisiensi anggaran tidak menjadi alat eliminasi pekerja. Jika dibiarkan, bukan hanya mata pencaharian yang terancam, tetapi juga masa depan ekonomi Indonesia.*