INFOSULTENG.ID, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menetapkan Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis malam, 6 Februari 2025.
Pasangan Hadianto – Imelda, yang bertarung dengan nomor urut 2, ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 29 Tahun 2025, setelah meraih 107.166 suara atau 63,36 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa rapat pleno ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII 2025, yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 01.
“Dengan telah diakomodirnya hak konstitusional paslon, maka KPU Palu wajib menetapkan paslon yang terpilih sesuai dengan hasil perhitungan suara,” ujar Idrus.
Selain pasangan terpilih, rapat pleno juga dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 3, MJ Wartabobe – Rizal Dg Sewang, serta berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Forkopimda, Bawaslu Palu, dan Ketua Tim Sukses H. Alimudin Alibau.
Dengan keputusan ini, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said siap memimpin Kota Palu untuk periode 2025-2030, membawa harapan baru bagi masyarakat.*