Update Jadwal Sidang PHPU Pilkada Sulteng 2024
INFOSULTENG.ID, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali merilis jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUKada) Tahun 2024 yang sebelumnya telah dimulai tanggal 9 Januari 2025.
Calon kepala daerah di Indonesia telah mengajukan sebanyak 310 gugatan terkait hasil pemilihan umum. Dari jumlah tersebut, 238 gugatan ditujukan untuk hasil pemilihan bupati, 49 gugatan untuk hasil pemilihan walikota, dan 23 gugatan lainnya untuk hasil pemilihan gubernur.
Adapun sidang perdana perdana PHPUKada Tahun 2024 bagi pasangan calon kepala daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) di tanggal 13 Januari 2024.
Update terbaru dari jadwal PHPUKada Tahun 2024 untuk daerah Sulteng sebagai berikut:
- Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate. Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Palu, nomor urut 1. Selasa, 21 Januari 2025, 09:00 WITA.
- Yasin dan Syafiah. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala, nomor urut 5. Selasa, 21 Januari 2025, 09:00 WITA.
- Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol, nomor urut 5. Kamis, 23 Januari 2025, 14:00 WITA.
- Nizar Rahmatu dan Ardi. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, nomor urut 3. Kamis, 23 Januari 2025, 14:00 WITA.
- Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara, nomor urut 1. Kamis, 23 Januari 2025, 14:00 WITA.
- Taslim dan Asgar Ali K. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali, nomor urut 1. Kamis, 23 Januari 2025, 14:00 WITA.
- Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, nomor urut 1. Kamis, 23 Januari 2025, 14:00 WITA.
- Sugianto dan Hery Ludong. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, nomor urut 4. Jum’at, 24 Januari 2025, 09:00 WITA
- Mohamad Agus Rahmat Lamakarate dan Semuel Riga. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi, nomor urut 2. Jum’at, 24 Januari 2025, 09:00 WITA.
- Darmin Agustinus Sigilipu dan Samsinar Z. Moga. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso, nomor urut 1. Jum’at, 24 Januari 2025, 09:00 WITA.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz menyampaikan bahwa MK memiliki kewenangan untuk menyelesaikan seluruh sidang sengketa Pilkada paling lama 45 hari.
“Paling akhir MK akan memutuskan perkara atau sengketa PHP Pilkada pada 11 Maret,” kata Faiz. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








