INFOSULTENG.ID, Palu – Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng), Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, dengan membawa isu pelanggaran HAM di wilayah setempat.

Massa aksi, yang tiba sekitar pukul 10.30 WITA, mengenakan pakaian khas petani lengkap dengan topi caping sebagai simbol perjuangan mereka. Mereka berorasi menuntut penghentian intimidasi terhadap warga serta mengevaluasi kebijakan pemerintah yang dianggap melanggar hak masyarakat.

Koordinator aksi, Fredi Herman, menyebutkan bahwa unjuk rasa ini adalah bagian dari kampanye rutin setiap 10 Desember untuk mengingatkan pemerintah akan pentingnya perlindungan HAM, khususnya bagi masyarakat di Desa Sibowi, Dongi-dongi, dan Bou.

“Pemerintah terus melancarkan intimidasi terhadap masyarakat, terutama terkait kebijakan yang menyangkut Taman Nasional Lore Lindu dan aktivitas tambang di wilayah tersebut,” ujar Fredi.

Ia menegaskan, masyarakat mendesak DPRD Sulawesi Tengah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang membatasi hak warga atas lahan yang mereka kelola secara turun-temurun.

“Sejak taman nasional ditetapkan, banyak pembatasan aktivitas masyarakat, bahkan ada penangkapan warga. Kami merasa ini adalah pelanggaran HAM,” tambahnya.

Massa aksi menuntut tiga hal berikut dalam unjuk rasa yang dilakukan, diantaranya:

  1. Intimidasi terhadap warga dihentikan. Pemerintah diminta mengakhiri segala bentuk tekanan kepada warga terkait pengelolaan lahan.
  2. Evaluasi kebijakan Taman Nasional Lore Lindu. Warga mendesak agar taman nasional tersebut dibubarkan karena dianggap merampas hak atas tanah leluhur mereka.
  3. Peninjauan ulang aturan terkait lahan dan sumber daya. DPRD diminta mengevaluasi kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat dan petani di sekitar kawasan tersebut.

“Kami menginginkan adanya evaluasi serius agar masyarakat dapat kembali mengelola tanah mereka tanpa intimidasi dan ancaman,” tegas Fredi.

Aksi ini berlangsung damai dan menjadi pengingat pentingnya perhatian serius dari pemerintah serta lembaga legislatif terhadap isu-isu HAM, khususnya hak masyarakat adat dan petani. Dengan terus menyuarakan aspirasi mereka, masyarakat berharap agar keadilan segera terwujud. RIL