INFOSULTENG.ID, Palu – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, turut menghadiri rapat koordinasi strategis yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruker Pjs Gubernur Sulteng ini membahas upaya antisipasi isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta persiapan penetapan upah minimum 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak yang semakin dekat.

Dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, rakor ini diikuti oleh para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya kesiapan menghadapi isu-isu ketenagakerjaan yang berpotensi menjadi isu politik dan keamanan di tengah suhu politik yang meningkat jelang Pilkada 2024.

“Rakor ini kita harapkan dapat membekali rekan-rekan kepala daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga dapat diimplementasikan secara bijaksana sesuai kondisi masing-masing wilayah,” ujar Tito.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti pentingnya penyusunan kebijakan upah minimum yang kondusif dan harmonis antara pusat dan daerah, agar dapat menciptakan iklim kerja yang stabil di seluruh wilayah Indonesia.

Agenda Ketenagakerjaan dan Tahapan Penetapan Upah Minimum:

Yassierli juga menjelaskan agenda penting dari Kemnaker untuk beberapa bulan ke depan:

  1. 31 Oktober 2024 – Pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Uji Materiil UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
  2. 6 November 2024 – Penyerahan 22 jenis data dari BPS kepada Kemnaker sebagai dasar penghitungan upah minimum.
  3. 11-20 November 2024 – Masa sidang Dewan Pengupahan Provinsi.
  4. 21 November 2024 – Batas akhir penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
  5. 22-29 November 2024 – Masa sidang Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
  6. 30 November 2024 – Batas akhir penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  7. 1 Januari 2025 – Pemberlakuan resmi UMP dan UMK.

Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng, Arnold Firdaus, bersama jajaran. RIL