PALU – Musdar Amin, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029, menjalani pelantikan dengan cara yang tidak biasa. Ia mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara daring dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kabupaten Banggai, pada Rabu 25 September 2024.

Musdar Amin, yang terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sulteng, saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Kasus yang menjeratnya masih dalam tahap persidangan dan belum mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrah).

Meskipun berada di balik jeruji, Musdar tetap dilantik bersama 54 anggota DPRD Sulteng lainnya yang hadir secara langsung di Gedung Wanita, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu.

Saat pembacaan sumpah dan pelantikan, Musdar didampingi oleh pihak keluarganya dari lapas dan mengikuti seluruh prosesnya melalui aplikasi Zoom Meeting.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, yang memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan para anggota dewan.

Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penyematan lencana dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.

Lebih lanjut, Sekertaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan penunjukkan pimpinan DPRD Provinsi Sulteng sementara yaitu Ketua, Yus Mangun dari fraksi partai Golkar dan Wakil Ketua, Aristan dari fraksi partai Nasdem.

Acara berlanjut hingga penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan lama DPRD Sulteng periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara pimpinan DPRD periode 2024-2029. RIL