PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Novalina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa 3 September 2024.
Rapat ini menandai langkah penting dalam penyusunan dan persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim. Selanjutnya, Sekretaris Dewan membacakan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Sulteng.
Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan oleh Sekdaprov Novalina dan Wakil Ketua DPRD, Mohammad Arus Abdul Karim, menandai kesepakatan resmi terhadap rancangan perubahan APBD.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Novalina mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses implementasi APBD di masa mendatang.
Rapat Paripurna juga melanjutkan pembahasan dan penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi-fraksi di DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka, mencakup proyeksi pendapatan daerah, kebijakan belanja, penanganan kemiskinan, serta pengembangan infrastruktur.
Sekdaprov Novalina menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dengan penjelasan mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menanggapi kekhawatiran dan saran yang diajukan.
Di akhir rapat, seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, dan PKB, sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Mereka juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut dengan memperhatikan usulan yang ada serta mempertimbangkan waktu pergantian anggota DPRD periode 2024-2029.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng. (BR)