KPU Sulteng Tegaskan Visi-Misi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Harus Sesuai RPJPD Sulteng
PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Senin pagi, 5 Agustus 2024, di Hotel Swiss Bell, Kota Palu, Sulteng.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati, menekankan bahwa visi misi wajib sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulteng. Ia juga menambahkan, saat para paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan mendaftar di KPU harus membawa dokumen visi misi yang telah mereka susun.
“Setiap paslon yang menyusun visi misinya harus sesuai RPJPD Sulteng yang sudah ditetapkan. Saat mendaftar nanti di KPU mereka menyampaikan visi misi tersebut,” ujar Darmiati di acara sosialisasi KPU Sulteng.
Darmiati juga berpesan kepada paslon yang hendak mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon gubernur dan wakil gubernur untuk tidak menyusun visi misi melebihi anggaran yang telah ditentukan pada RPJPD Sulteng.
“Contohnya jika kesiapan anggaran untuk program sebesar Rp6 triliun, maka setiap bakal kandidat perlu menyusun target sesuai dengan itu. Tidak bisa melebihi,” kata Darmiati, Komisioner KPU Sulteng.
Diketahui, Kepala Bappeda Sulteng, Christina Shandra Tobondo, turut hadir sebagai pembicara dalam rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Sulteng tersebut. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada para paslon yang ingin berdiskusi untuk membahas visi misi mereka sebelum pendaftaran di KPU dibuka.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan masing-masing partai politik dan beberapa Kepala Bidang di Bappeda Sulteng. (FR)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









