Aliansi Buruh Siapkan Aksi May Day Jilid II
Palu – Aliansi Buruh Rakyat Berkuasa (Burasa) memastikan bakal kembali menggelar aksi lanjutan atau jilid II setelah menilai Gubernur Sulawesi Tengah dan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum serius merespons tuntutan buruh yang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 lalu.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Yayasan Tanah Merdeka (YTM) bersama sejumlah organisasi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil di Palu, Kamis (7/5).
Moderator konferensi pers dari Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Frans, mengatakan aksi lanjutan merupakan hasil konsolidasi pasca May Day yang dilakukan berbagai elemen aliansi.
“Kami menilai pemerintah, khususnya Gubernur Sulawesi Tengah, belum merespons secara serius persoalan ketenagakerjaan yang terjadi, baik di kawasan industri maupun sektor lainnya,” ujar Frans.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Agung Fajar, menyebut Aliansi Burasa saat ini tengah mematangkan konsolidasi internal untuk menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Aksi jilid II pasti akan digelar. Saat ini kami masih mematangkan konsolidasi. Kemungkinan keputusan waktunya dibahas malam ini,” kata Fajar.
Menurutnya, tuntutan yang akan kembali dibawa dalam aksi meliputi persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hak maternitas, dugaan pelecehan terhadap buruh perempuan, hak cuti, persoalan upah, hingga berbagai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di kawasan industri.
Manajer Kampanye Yayasan Tanah Merdeka, Mohammad Azis, mengungkapkan bahwa sebenarnya sempat ada upaya komunikasi yang difasilitasi pihak kepolisian. Namun aliansi menolak karena hanya enam orang yang diminta hadir dalam audiensi.
“Kami ingin seluruh unsur aliansi terwakili. Dari awal kami sudah sepakat audiensi dilakukan di lokasi aksi dan dihadiri langsung gubernur,” tegas Azis.
Ia menyebut hingga kini belum ada satu pun tuntutan buruh yang benar-benar direalisasikan pemerintah daerah.
Azis juga menyoroti maraknya PHK di sejumlah perusahaan kawasan industri di Morowali. Di PT Roda Jaya Sakti (RJS) kawasan IMIP, sekitar 80 pekerja disebut terkena PHK tanpa penyelesaian yang jelas. Sementara di PT PT Malachite International Mining (MIM), puluhan pekerja dirumahkan.
“Belum lagi persoalan di GNI (Gunbuster Nickel Industry) dan perusahaan-perusahaan lain. Kami melihat belum ada respons serius dari pemerintah,” katanya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan kalangan mahasiswa. Wakil Koordinator Lapangan Universitas Alkhairaat Palu, Tholib Mahbub, menilai pemerintah daerah tidak menghargai massa aksi karena gubernur hanya berkomunikasi melalui video call saat demonstrasi berlangsung.
“Seharusnya gubernur menemui langsung massa aksi, bukan hanya lewat video call. Pemimpin harus siap mendengar kritik dan keluhan rakyat,” ujar Tholib.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM), Komang Jordi, mengungkap sederet persoalan yang dialami buruh di kawasan industri Morowali.
Ia menyebut praktik PHK massal, union busting atau pemberangusan serikat pekerja, hingga dugaan pelanggaran K3 masih marak terjadi.
Menurutnya, banyak pengurus serikat pekerja yang kontraknya tidak diperpanjang hanya karena aktif berserikat.
“Padahal dari sisi kinerja tidak ada masalah. Tapi kontraknya diputus karena aktif di serikat,” ungkap Komang.
Komang juga menyoroti sistem kerja kontrak berkepanjangan di sejumlah perusahaan, termasuk PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Padahal perusahaan tersebut disebut sudah beroperasi selama dua tahun dan semestinya mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap.
Selain itu, ia menilai praktik eksploitasi jam kerja masih banyak terjadi, terutama di perusahaan outsourcing dan kontraktor.
“Ada pekerja yang sampai bekerja 12 jam. Bahkan lembur mereka tidak dibayar,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun FSPIM, terdapat ratusan perusahaan outsourcing atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) di Morowali. Dari sektor inilah banyak ditemukan persoalan mulai dari upah tidak dibayar, jam kerja berlebihan, hingga kecelakaan kerja.
“Bahkan ada anggota kami yang upahnya tidak dibayarkan sampai hampir enam bulan,” ujarnya.
Komang menilai pemerintah selama ini hanya melakukan verifikasi saat terjadi insiden kerja tanpa ada tindak lanjut konkret.
“Setiap ada insiden memang diverifikasi Disnaker. Tapi audit dan penyelesaiannya hampir tidak pernah ada,” katanya.
Dia bahkan menantang Gubernur Sulawesi Tengah untuk turun langsung melihat kondisi buruh di Morowali.
“Kalau perlu kita diskusi terbuka berbasis data. Kami sudah muak melihat pemerintah yang selalu menggambarkan situasi seolah baik-baik saja, padahal buruh di Morowali masih menderita,” tegas Komang.
Aliansi Burasa memastikan konsolidasi akan terus dilakukan sambil menyiapkan aksi lanjutan dengan melibatkan lebih banyak buruh dari kawasan industri Morowali dan Morowali Utara.
Gubernur dan pihak terkait diharapkan dapat merespon dan memberikan solusi konkret, aliansi buruh juga menantang gubernur agar dapat menemui massa aksi.
Sejumlah poin tuntutan yang akan disuarakan seperti percepat revisi UU K3, audit K3 diseluruh sektor, hapus pelibatan TKA di penerapan K3, laksanakan 7 jam kerja berdasarkan UU ketenagakerjaan, penuhi hak maternitas buruh perempuan dan penyediaan ruang laktasi bagi buruh perempuan, ratifikasi ILO no: 190 tentang penghapusan kekerasan seksual di dunia kerja, dan mendorong perda perlindungan tenaga kerja.
Selain itu, Aliansi Buruh juga menyuarakan untuk menghapus sistem Outsourching, terapkan PKB (Perjanjian Kerja Bersama), PP(Peraturan Perusahaan) di seluruh sektor berdasarkan UU tenaga kerja dan HAM, bentuk satgas PHK serta libatkan serikat pekerja/buruh, audit seluruh perusahaan yang mem PHK buruh tanpa alasan yang jelas, terapkan upah layak berdasarkan resiko dan kapasitas kerja, tetapkan upah harian layak di seluruh sektor.
Sementara itu, tuntutan lainnya seperti laksanakan UU PPRT serta mendorong pembuatan perda PPRT, hentikan unionbusting dan intimidasi, berikan kebebasan berserikat dan tindak tegas pelaku pelarangan berserikat, perkuat pengawasan ketenagakerjaan serta tindak tegas pelaku pengawas ketenagakerjaan yang lalai, serta berikan transparansi hasil investigasi di seluruh sektor. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







