Pemprov Sulteng Bakal Hidupkan Lapangan Golf di Palu
Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Persatuan Golf Palu (PGP) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU), Selasa (21/4), di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam penataan aset daerah sekaligus menghidupkan kembali aktivitas lapangan golf di Kota Palu.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang diwarnai diskusi dan negosiasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada satu titik kesepakatan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, tertib, dan rapi ke depan,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, kesepakatan ini juga menjadi penegasan atas komitmen yang pernah dibangun sebelumnya, yang kini diperkuat untuk menghindari potensi persoalan di masa mendatang, khususnya terkait status kepemilikan aset daerah.
Melalui MoU tersebut, aset pemerintah daerah dipastikan berstatus sah sebagai Aset Penggunaan Lain (APL). Sementara itu, lapangan golf akan kembali dioperasikan dan dikembangkan oleh mitra dari PGP.
“Tujuan kita tercapai. Pemerintah memiliki kepastian aset yang legal, dan lapangan golf bisa kembali aktif. Ini akan memberi dampak positif sekaligus menjadi daya tarik baru bagi Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” jelasnya.
Anwar Hafid juga mengapresiasi jajaran PGP atas keterbukaan dalam membangun komunikasi hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Dia menambahkan, pemerintah akan segera menindaklanjuti MoU tersebut melalui mekanisme APBD serta proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), guna mempercepat realisasi pengembangan kawasan lapangan golf.
“Kita dorong percepatan agar pengelolaan dan pembangunan fasilitas dapat segera berjalan, sehingga lapangan golf bisa segera dibenahi bersama mitra,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur turut meminta dukungan Kantor Pertanahan Kota Palu untuk mempercepat seluruh proses administrasi agar berjalan tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui dialog terbuka yang menghasilkan solusi saling menguntungkan.
“Ini adalah win-win solution. Tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah diuntungkan, PGP juga demikian. Inilah yang kita harapkan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan PGP, yang diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan aset daerah serta pengembangan olahraga golf di wilayah tersebut.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








