Donggala – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dalam rapat Laporan Hasil Kerja Pansus II terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala, pada Senin, 6 April 2026, di ruang sidang utama DPRD Donggala.

Ketua Pansus II, Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara intensif selama tiga hari, meliputi pencermatan dokumen, analisis capaian kinerja, hingga pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Secara umum, penyusunan LKPJ sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, masih ditemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Irfan dalam laporannya.

Dari sisi keuangan daerah, Pansus menargetkan pendapatan tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,484 triliun. Sementara realisasi sebesar Rp1,421 triliun.

Meski demikian, sejumlah sektor dinilai belum optimal. Pada bidang pendidikan, realisasi program dan kegiatan baru mencapai sekitar 74 persen, disertai persoalan distribusi tenaga pengajar yang belum merata.

Di sektor kesehatan, Pansus menemukan ketidakakuratan data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS serta capaian pelayanan dasar yang belum sejalan dengan ketersediaan tenaga kesehatan.

Sementara itu, pada sektor infrastruktur, realisasi belanja modal dinilai masih rendah, termasuk adanya keterlambatan penyelesaian proyek akibat perencanaan yang belum berbasis data lapangan.

Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti lemahnya pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), mulai dari sistem penagihan pajak yang belum maksimal, data objek pajak yang belum mutakhir, hingga potensi kebocoran pada sektor tertentu.

Di sektor pariwisata, kondisi fasilitas yang rusak, minimnya promosi, serta keterbatasan sumber daya manusia bersertifikat menjadi perhatian serius karena berdampak pada rendahnya minat kunjungan wisatawan.

“Atas berbagai temuan tersebut, kami merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar lebih cermat dalam perencanaan dan penganggaran,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Pansus juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan anggaran, tidak hanya berorientasi pada serapan, tetapi juga pada dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penghargaan bagi OPD berkinerja baik serta sanksi tegas bagi yang berkinerja buruk, guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih optimal.

Di akhir penyampaiannya, Pansus II berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Donggala ke depan. RIL