Bantuan Dana Parpol Tingkat Kota Palu Naik
Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik pada tahun 2026.
Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, menjelaskan bahwa di tahun 2025 besaran bantuan keuangan partai politik masih berada di angka Rp4.900 per suara sah, yang dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh partai politik peraih kursi di DPRD Kota Palu. Namun, pada tahun 2026, nilai tersebut meningkat menjadi sekitar Rp10.000 per suara.
“Kenaikan bantuan ini masih kami pastikan kembali angka pastinya. Setelah data resminya lengkap, akan segera kami sampaikan,” ujar Ansyar, Selasa, 6 Desember 2025.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut telah melalui proses pembahasan dan telah disetujui. Menurut Ansyar, peningkatan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang penting mengingat masih besarnya kebutuhan pendidikan politik di tengah masyarakat.
Selama ini, berbagai persoalan seperti politik uang, pragmatisme politik, hingga penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius dalam kehidupan demokrasi.
“Pendidikan politik dibutuhkan agar masyarakat memahami politik secara utuh dan tidak mudah terpengaruh praktik-praktik negatif,” kata Ansyar.
Dengan adanya tambahan bantuan keuangan tersebut, Ansyar berharap partai politik dapat berperan lebih aktif dalam memberikan pendidikan politik kepada konstituennya. Selama ini, Kesbangpol Kota Palu juga telah melakukan kegiatan pendidikan politik, meski jangkauannya masih terbatas.
Sasaran kegiatan biasanya meliputi unsur pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok masyarakat lainnya. Selain untuk pendidikan politik, bantuan keuangan partai juga dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan administrasi kesekretariatan partai.
Dana bantuan partai politik memiliki dua fungsi utama, yakni menunjang kegiatan operasional serta memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








