Bapenda Palu Yakin Pajak Kendaraan Potensi Surplus 120 Persen

waktu baca 2 menit
Suasana pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat di Kantor Samsat Palu. (FOTO: ISTIMEWA)

Palu – Plt. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palu, Syarifudin, menyampaikan bahwa pajak kendaraan tahun ini bakal mencapai target dan bahkan surplus, hal ini disampaikannya melalui telepon WhatsApp, Rabu, 12 November 2025.

Menurutnya, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga saat ini telah mencapai Rp45,2 miliar dari target Rp50 miliar atau sekitar 90,5 persen. Ia optimistis target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga berpotensi surplus hingga 120 persen.

“Sekarang sudah 45,2 miliar. Tinggal 4,8 miliar lagi untuk tembus target. Kami perkirakan bisa surplus,” ujar Syarifudin.

Bapenda bersama tim terpadu dari provinsi juga melakukan kegiatan penelusuran untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah Kota Palu.

Selain menelusuri pajak kendaraan, kegiatan tersebut juga dilakukan bersamaan dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar efisien.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa target pajak daerah Kota Palu tahun ini sebesar Rp400 miliar dari 13 jenis pajak. Saat ini, realisasi total pajak telah mencapai Rp277 miliar.

“Pajak kami saling menutup. Ada yang tidak tercapai, tapi ada juga yang surplus, kami 400 miliar target tahun ini,” ungkapnya.

Syarifudin menambahkan, pihaknya menerima informasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bahwa akan ada program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor menjelang akhir tahun.

Program ini diharapkan mendorong masyarakat untuk melunasi pajak tertunggak, seperti yang terjadi pada program sebelumnya yang mampu menambah pendapatan hingga Rp15 miliar.

“Kalau benar ada relaksasi, biasanya masyarakat antusias karena dendanya dihapus, cukup bayar pokoknya saja,” jelas Syarifudin. RIL

Tinggalkan Balasan