Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para juru parkir.
Usulan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan mencegah terjadinya persoalan di lapangan yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat.
Ketua Komisi C itu menilai, perlu ada wadah pembinaan yang secara khusus merangkul para juru parkir agar mereka mendapatkan pelatihan dan pemahaman mengenai tata kelola parkir yang tertib dan sesuai aturan.
“Pelatihan ini penting agar tidak muncul persoalan seperti yang sudah terjadi,” kata Abdurrahim, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dia mencontohkan, ada juru parkir yang menarik tarif berbeda ada yang Rp20.000 dan ada yang merasa sudah bayar tapi masih dimintai lagi. Menurutnya, peristiwa tersebut menandakan adanya kekeliruan dalam sistem yang perlu dibenahi.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengaturan wilayah kerja yang jelas bagi setiap juru parkir untuk menghindari tumpang tindih.
“Contohnya, di satu titik parkir harus ada batas wilayah yang jelas, misalnya 500 meter ke kanan dan 500 meter ke kiri. Dengan begitu, tidak ada lagi empat sampai lima juru parkir berebut tempat di satu lokasi,” tambahnya.
Komisi C berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan seluruh juru parkir di Kota Palu guna membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
“Setelah pembahasan dengan mitra lain, kami akan menjadwalkan RDP khusus bersama seluruh juru parkir di Kota Palu untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya. RIL