Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin siang, 4 Agustus 2025.

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian penjelasan dari Gubernur Sulawesi Tengah dan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Ambo Dalle, delapan fraksi menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menyampaikan serta menyerahkan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Ir. H. Musliman, MM, menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikut. Ia juga menyampaikan pesan inspiratif, mengutip tokoh nasional Cipto Mangunkusumo, bahwa tidak ada pencapaian besar tanpa pengorbanan besar.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Fraksi NasDem melalui Hartati, SH, yang secara resmi menyerahkan dokumen pandangan umum beserta saran dan pendapat fraksi. Fraksi Demokrat melalui Rauf juga menyatakan persetujuan atas pembahasan lanjutan.

Fraksi Gerindra yang diwakili Faisal Lalatas, SH, serta Fraksi PDI Perjuangan melalui Ir. Elisa Bunga Alo, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda perubahan APBD tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi PKS menyatakan dukungan secara lugas melalui Asrullah, SE, MM. “Kami menyetujui Raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan,” ucapnya singkat.

Fraksi PKB juga menyerahkan pandangan umum secara resmi melalui juru bicara Haris Julianto. Sementara Fraksi Ampera, melalui Awaluddin, S.Sos., MPA, tidak hanya menyatakan persetujuan, namun juga menambahkan suasana hangat dengan membalas pantun dari Fraksi PKB, menekankan komitmen terhadap pengawasan kinerja perangkat daerah.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Pimpinan Sidang menutup sesi dengan menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah akan menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna lanjutan.

“Rapat paripurna hari ini kami skor dan akan dilanjutkan pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WITA,” ujar pimpinan sidang. RIL