INFOSULTENG.ID, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah  (Sulteng) Anwar Hafid, menyerahkan langsung Surat Keputusan kepada 2.402 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng, Senin, 23 Juni 2025, di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur.

Gubernur Anwar menyampaikan bahwa para P3K sejatinya telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik, meski baru kini mendapatkan pengakuan formal melalui SK.

“Secara de facto mereka sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan SK ini, status mereka sah secara de jure,” tegas Gubernur.

Ia berharap penetapan status ini menjadi pemicu semangat baru bagi para P3K untuk bekerja lebih disiplin dan loyal demi mewujudkan visi Sulteng Nambaso.

“Alhamdulillah sekarang sudah jelas. Sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” kata Anwar.

Gubernur juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah untuk membina serta mengawasi kinerja para P3K agar pelayanan publik semakin optimal. Ia menekankan pentingnya pengabdian yang tulus dan ikhlas.

“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, dalam laporannya menjelaskan bahwa total formasi P3K yang disetujui oleh Kementerian PAN-RB untuk Sulteng tahun 2024 mencapai 5.330 formasi, yang terdiri dari:

  • 624 tenaga kesehatan
  • 2.117 tenaga guru
  • 2.589 tenaga teknis/administrasi

Dari hasil seleksi tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri, sehingga total SK yang diserahkan hari ini berjumlah 2.402.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Sekdaprov Novalina, serta jajaran pejabat Pemprov Sulteng lainnya. RIL