INFOSULTENG.ID, Palu – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangani kasus dugaan pembunuhan di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Seorang pria berinisial AJ (34) berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari 8 jam setelah penemuan mayat korban di kamar kos, Senin pagi (19/5).

Korban, Findla Rabdani (21), ditemukan tak bernyawa oleh tetangga kosnya, Shela Viona (32), sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah kamar kos di Jalan Keramat Jati. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bergerak, dengan darah keluar dari mulut dan tubuh membiru.

Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat Minggu malam pukul 22.00 WITA saat masuk ke kamar. Esok paginya, saat dibangunkan untuk berangkat kerja, korban sudah dalam keadaan meninggal.

Tim INAFIS Satreskrim Polresta Palu langsung melakukan olah TKP sekitar pukul 10.00 WITA. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi oleh tim Dokkes Polda Sulteng.

Diketahui dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Palu, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dan menutup wajah korban dengan bantal. Tidak ada tanda penggunaan senjata tajam dalam kasus ini.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat anggotanya.

“Kami bekerja maksimal sejak laporan diterima, dan dalam waktu 7 jam pelaku berhasil kami amankan. Ini bukti bahwa kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Hingga saat ini, motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap latar belakang kejadian secara utuh.*