Banten – Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, Rabu (29/10).

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi fantastis sekitar Rp 29,37 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh tanah air. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kita tidak boleh kalah dari kejahatan narkoba. Negara hadir untuk melindungi rakyat dan memastikan masa depan bangsa tetap bersih dari narkotika,” tegas Presiden Prabowo.

Sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari seluruh pengungkapan itu, disita total 214,84 ton narkotika berbagai jenis, mulai dari ganja, sabu, tembakau gorila, hingga ekstasi.

Sebagian besar, yakni 212,7 ton, telah dimusnahkan lebih dulu. Sementara sisanya sebanyak 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan pejabat Polri, Kejaksaan, BPOM, dan undangan lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur ramah lingkungan di fasilitas pengolahan limbah industri milik PT Wastec International.

Jenis narkoba yang dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta berbagai jenis lainnya seperti kokain, heroin, ketamin, Happy Five, dan Happy Water.

Dari Sulawesi Tengah, Polda Sulteng turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional tersebut dengan mengirimkan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring bersama barang bukti sabu seberat 43 kilogram.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus besar selama tahun 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan mesin pembakar khusus narkotika, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka melalui sambungan video conference.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas narkoba hingga ke akar,” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Dia menegaskan, Polda Sulteng tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Kombes Pribadi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” tandasnya.*