PALU – Sebuah penemuan mengejutkan terjadi pada Sabtu siang, ketika seorang pria ditemukan tewas di dalam kamar mandi umum Sirkuit Panggona STQ Palu. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, 3 Agustus 2024, Sulawesi Tengah.

Inisial identitas korban diketahui sebagai IBI, seorang pria kelahiran Dangkal, 17 Mei 1969. Korban, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dangkang Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Lebih lanjut, korban diidentifikasi berasal dari suku Bugis dan beragama Islam.

Menurut informasi yang diperoleh dari Humas Polresta Palu, saksi di tempat kejadian, Thomas Alfa Satrianto, seorang wiraswasta asal Jln. Gelatik No 22 B Palu, menjelaskan bahwa korban meminta izin untuk mandi sekitar pukul 10.30 WITA. Namun, korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Ketika salah satu pengunjung lain meminta izin untuk menggunakan kamar mandi, penjaga kamar mandi menyatakan bahwa ruangan masih digunakan.

Setelah menunggu beberapa waktu, saksi Thomas mengambil inisiatif untuk membuka pintu kamar mandi. Dia menemukan korban dalam keadaan terbaring tanpa busana. Thomas segera memanggil pengunjung lainnya yang sedang menyaksikan balapan di sirkuit dan melaporkan kejadian tersebut.

Tim Identifikasi Polresta Palu tiba di tempat kejadian sekitar pukul 12.30 WITA. Mereka melakukan identifikasi dan olah TKP bersama anggota Polsek Mantikulore. Korban kemudian diangkut menggunakan mobil ambulance Bhayangkara dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng untuk proses pemulasaran jenazah.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menentukan penyebab pasti kematian. (FR)