Pencuri 50 Mesin Dap Air di Palu Diringkus
INFOSULTENG.ID, Palu – Unit Jatanras Polda Sulteng menangkap pria berinisial M (25), yang diduga melakukan pencurian mesin dap air di Kota Palu, Sabtu malam, 1 Maret 2025.
M diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada 7 Februari 2025 lalu. Diketahui, sebanyak 50 mesin dap air telah oleh M.
Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh korban bernama Arsal pada 12 Februari 2025.
Polisi mengamankan 1 unit mesin dap dan 1 unit mesin alat pres yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menjelaskan bahwa tersangka berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian lebih dari 50 kali, utamanya menyasar mesin dap air di berbagai lokasi di Kota Palu.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.
“Kami masih mendalami kasus ini dan akan menindak tegas para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







