Donggala – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala resmi menyetujui usulan pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, nama Muhammad Yasin Lataka diusulkan sebagai pimpinan DPRD menggantikan Muhammad Taufik.
Agenda utama rapat adalah pengesahan usulan pergantian pimpinan DPRD yang diajukan oleh Partai NasDem. Usulan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang penetapan pimpinan DPRD dan ketua fraksi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem menetapkan Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala menggeser posisi Taufik.
Sementara itu, posisi Ketua Fraksi NasDem di DPRD Donggala dipercayakan kepada Azwar.
Selain itu, rapat juga mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang meresmikan pemberhentian Muhammad Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan.
Mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, penggantian pimpinan DPRD dilakukan melalui usulan partai politik dan ditetapkan dalam rapat paripurna, sebelum selanjutnya diajukan kepada gubernur melalui bupati untuk proses peresmian.
Dalam forum tersebut, seluruh anggota dewan menyetujui usulan pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD. RIL