Operasi Zebra Tinombala 2024 Berlangsung Selama 14 Hari

waktu baca 2 menit
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah saat apel Operasi Zebra Tinombala 2024. (Foto: Istimewa)

PALU – Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., memimpin apel gelar pasukan untuk Operasi Zebra Tinombala 2024 di halaman Mako Polresta Palu, Senin, 14 Oktober 2024.

Apel Operasi Zebra Tinombala ini diikuti oleh gabungan personel dari Polresta Palu, POM TNI AD XIII/2 Kota Palu, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Perhubungan Kota Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Palu membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah, yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana untuk mendukung kelancaran operasi.

“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan peralatan agar operasi berjalan sesuai harapan,” ujar Kombes Pol. Barliansyah.

Dua Momen Penting Jadi Latar Belakang Operasi

Operasi Zebra Tinombala 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, untuk mengantisipasi dua momen penting: pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024, serta tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang mungkin meningkat akibat konvoi kendaraan dan mobilisasi massa.

Dengan tema “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman,” operasi ini melibatkan 847 personel dari Polda Sulawesi Tengah.

Pendekatan yang digunakan meliputi edukasi, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Fokus Penindakan: Keselamatan Berlalu Lintas

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 antara lain pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Penindakan juga ditujukan bagi pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau dalam pengaruh alkohol.

Kombes Pol. Barliansyah menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas Polri selama pelaksanaan operasi dan masa kampanye Pilkada.

“Laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas. Optimalkan patroli di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta edukasi masyarakat untuk menekan angka pelanggaran,” pesannya.

Operasi Zebra Tinombala 2024 diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Palu dan Sulawesi Tengah, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang pelantikan presiden dan Pilkada serentak. RIL

Tinggalkan Balasan