Lokasi Judi Sabung Ayam di Petobo Digrebek Polisi
INFOSULTENG.ID, Palu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Sabtu (10/5/2025), tim gabungan Polresta Palu menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.
Operasi penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palu, AKP I Dewa Gede Meiriawan, dan melibatkan 49 personel dari UKL III, Unit Jatanras, Satsamapta, serta Propam.
Seluruh anggota terlebih dahulu menerima arahan teknis dan menyerahkan ponsel mereka kepada Siepropam sebagai langkah pengamanan informasi.
Meski tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung saat penggerebekan pukul 16.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (48), warga Birobuli Selatan, yang diduga terlibat. H tertangkap tangan membawa ayam aduan dan satu unit sepeda motor Honda Genio.
“Pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Satreskrim,” ungkap AKP Dewa Gede.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Denny Abrahams, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang meresahkan warga.
“Judi dalam bentuk apa pun akan kami tindak tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik ini dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







