Kompolnas Soroti Transparansi dan Langkah Cepat Polda Sulteng Ungkap Kematian Tahanan
PALU – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polda Sulawesi Tengah dalam mengungkap penyebab kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan (BA). Dr. Benny bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho melakukan supervisi dan pendalaman kasus di Aula Rupatama Polresta Palu, Selasa, 1 Oktober 2024.
“Kami dari Kompolnas melakukan supervisi dari pagi hingga siang untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini,” ungkap Dr. Benny di hadapan media di lobi Polresta Palu. Ia menjelaskan bahwa Kompolnas menerima paparan mengenai laporan istri almarhum serta dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Bayu Adityawan.
Kompolnas juga telah mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa saksi dari tahanan lainnya. Dr. Benny menekankan bahwa kehadiran Kompolnas menunjukkan transparansi dari pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat ini. Polresta Palu segera menyerahkan kasus kepada Polda Sulteng yang membentuk tim khusus, sehingga penanganannya menjadi lebih efektif, komprehensif, dan cepat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga memuji koordinasi antara proses etik dan pidana yang berjalan seiringan. “Mari kita nantikan hasil dari sidang etik dan pidana yang terbuka untuk umum, sehingga kita bisa mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait apa yang sebenarnya terjadi pada almarhum,” ujarnya.
Salah satu hal penting yang disampaikan Dr. Benny adalah rencana ekshumasi autopsi jenazah Bayu Adityawan, karena visum sebelumnya hanya berupa pemeriksaan luar. “Langkah ini harus dilakukan segera untuk menghindari kerusakan jenazah yang bisa menghambat proses autopsi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dr. Benny kembali mengapresiasi kerja keras Polda Sulteng dan Polresta Palu dalam menangani kasus ini dengan cepat dan transparan. “Ini adalah bukti komitmen mereka dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







