Kompolnas Ikut Awasi Ekshumasi Jenazah Tahanan Polresta Palu

waktu baca 1 menit
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: IST/Humas Polda Sulteng)

PALU – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, hadir langsung di Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 4 Oktober 2024, untuk menyaksikan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan.

Ekshumasi ini dilakukan di lokasi pemakaman dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, tim pengacara, keluarga almarhum, serta media.

Dalam pernyataannya kepada media, Poengky Indarti memuji langkah sigap yang diambil Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, yang dengan cepat menangani kasus kematian tahanan Polresta Palu tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulteng dalam mengambil alih penyelidikan kematian Bayu Adityawan. Tindakan ini sangat tepat untuk memastikan transparansi dan keadilan,” ujar Poengky.

Ia menambahkan bahwa Polda Sulteng telah menangani kasus ini baik melalui proses hukum pidana maupun kode etik internal.

“Syukur Alhamdulillah, ekshumasi berlangsung dengan lancar,” tambahnya.

Menurut Poengky, hasil ekshumasi kemungkinan baru akan keluar dalam satu hingga dua bulan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Bayu sebelum hasil resmi diumumkan.

“Marilah kita menunggu hasil ekshumasi dengan sabar. Hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat setelah semuanya jelas,” tutupnya.

Bayu Adityawan, seorang tahanan di Polresta Palu, meninggal pada 12 September 2024. Kematian ini memicu berbagai spekulasi, sehingga menarik perhatian Komisi III DPR RI dan Kompolnas untuk melakukan pengawasan langsung ke Polresta Palu. RIL

Tinggalkan Balasan