Donggala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 31 Maret 2026.
Pembentukan Pansus tersebut mengacu pada ketentuan tata tertib DPRD, khususnya Pasal 73 ayat (1), yang mengatur bahwa jumlah anggota panitia khusus paling banyak 13 orang.
Komposisi keanggotaan ditetapkan berdasarkan perwakilan fraksi, yakni Fraksi NasDem sebanyak tiga orang, Fraksi Perindo dan Gerindra masing-masing dua orang, serta Fraksi PKS, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, dan PDI Perjuangan masing-masing satu orang.
Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah Lagaga, selanjutnya membacakan nama-nama anggota yang tergabung dalam Pansus.
“Dari Fraksi NasDem di antaranya Hermin, Farida, dan Azwar. Fraksi Perindo diwakili Nasir dan I Ketut Karyana, sementara Fraksi Gerindra diwakili Muhammad Nur dan Andi Mangkunegoro,” ujar Saifullah.
Selanjutnya, Fraksi PKS diwakili Azwar, Fraksi PKB oleh Firdaus, Fraksi Golkar oleh Muhammad Irfan, Fraksi Demokrat oleh Andi Wahyudi Armansyah Wawo, Fraksi PAN oleh Ir. Mayani, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Jinurian Lamakatutu.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan susunan pimpinan Pansus. Muhammad Irfan dipercaya sebagai ketua, Azwar sebagai wakil ketua, dan Jinurian Lamakatutu sebagai sekretaris.
Adapun masa kerja Pansus II sempat menjadi pembahasan dalam forum. Awalnya direncanakan selama tiga hari kerja, namun setelah mempertimbangkan adanya hari libur nasional, masa kerja disepakati menjadi empat hari kerja.
Pansus dijadwalkan akan melaporkan hasil pembahasannya dalam rapat paripurna pada Senin, 6 April 2026.
Menutup rapat, pimpinan DPRD Donggala menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Bupati Donggala beserta jajaran pemerintah daerah yang telah hadir dalam rapat paripurna tersebut.