Cemburu Buta, Suami di Palu Bakar Istri Hidup-Hidup hingga Tewas

waktu baca 2 menit
Suasana keluarga korban menjenguk di Rumah Sakit Madani. (FOTO: ISTIMEWA)

Palu – Warga Kota Palu digemparkan oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tragis dan brutal. Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya sendiri, AN (40), hidup-hidup di depan warung makan milik korban di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kamis siang, 7 Agustus 2025.

Akibat luka bakar serius yang mencapai 80 persen, korban sempat dirawat intensif di RSUD Madani Palu sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abraham, membenarkan peristiwa tragis ini. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini telah diamankan di Mapolresta Palu.

“Kejadian ini langsung kami tangani bersama jajaran Polsek Tawaeli. Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim,” ujar Kombes Pol Deny.

Dari keterangan saksi di lokasi, pelaku datang dari arah belakang ruko, menyiramkan bensin ke tubuh korban, lalu membakarnya. Aksi mengerikan itu terjadi di hadapan warga yang sedang beraktivitas, termasuk seorang pelanggan yang tengah memesan kopi di warung tersebut.

Warga yang panik segera berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong akibat luka bakar parah di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Palu mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah kecemburuan terhadap aktivitas usaha korban yang ramai didatangi para sopir.

“Pelaku tidak senang istrinya berjualan karena merasa cemburu. Tapi apa pun alasannya, tindakan keji seperti ini tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Situasi sempat memanas di RSUD Madani usai korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban yang tak kuasa menahan emosi melempari kaca jendela rumah sakit. Polisi dari Polsek Tawaeli sigap mengamankan lokasi dan meredam situasi.

Kapolresta Deni Abraham menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara hukum. “Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” ungkapnya.

Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.*

Tinggalkan Balasan