Diduga Lakukan Pungli ke Sopir Truk, Polda Sulteng Copot Polisi di Morowali
INFOSULTENG.ID, Palu – Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D, dicopot dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan liar (pungli).
Tim Profesi dan Pengamanan (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah diterjunkan ke Polres Morowali untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pungli yang melibatkan Ipda D.
“Kanit Lantas Polres Morowali inisial Ipda D benar sudah dicopot dan nonjob menjadi pama Polres Morowali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Djoko Wienartono di Palu, Selasa, 4 Februari 2025.
Jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini dijabat oleh Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali.
“Pencopotan ini tentunya dalam rangka pemeriksaan Ipda D dan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan Kepolisian dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” tegas Djoko.
Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah sopir truk melaporkan tindakan oknum petugas yang meminta uang saat melintas di wilayah Pos Lalu Lintas Polres Morowali di Bungku pada tanggal 6 Januari 2025.
Para sopir diancam akan ditilang dan kendaraannya dibawa ke Polres Morowali jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







