Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Sulteng dalam Rancangan Perubahan APBD 2025
Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama DPRD resmi menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa, 29 Juli 2025.
Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD 2025 serta prognosis untuk enam bulan ke depan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas masukan yang konstruktif terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritik, dan ide-ide membangun terhadap berbagai program dalam rancangan perubahan ini,” ujar Reny dalam rapat paripurna.
Wagub menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk nyata semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, yang menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin krusial dalam struktur APBD 2025, yaitu:
- Pendapatan Daerah: Rp5.754.681.666.575
- Belanja Daerah: Rp5.883.198.093.460,29
- Pembiayaan Daerah: Rp128.516.426.885,29
Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.
Wagub Reny berharap pembahasan perubahan APBD selanjutnya dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak. Ia juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk proaktif mengikuti seluruh tahapan penyusunan perubahan anggaran tersebut.
“Ikhtiar maksimal dan dukungan responsif sangat dibutuhkan. Semoga dengan usaha dan doa bersama, Sulawesi Tengah terus maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” jelas Reny.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







