Jakarta – Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) resmi meluncurkan layanan terbaru, SIGNAL Corporate, yang dirancang untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital.

Peluncuran yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja. Hadir pula perwakilan dari tingkat provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari SIGNAL Personal yang telah lebih dulu digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK tahunan secara daring.

Melalui layanan ini, perusahaan tak perlu lagi datang ke kantor Samsat, sebab seluruh proses bisa dilakukan secara online via website maupun aplikasi mobile.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyambut baik inovasi ini. “Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.

Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat. Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, sebanyak 34,07 juta kendaraan atau 47,87% dari total kendaraan bermotor tercatat belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ.

“SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi perusahaan dan instansi dengan armada besar agar lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel dalam memenuhi kewajiban pajak,” tegasnya.

Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan menyampaikan bahwa layanan ini juga memperkuat validasi serta integrasi registrasi kendaraan.

“SIGNAL Corporate memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Teguh Narutomo, menambahkan bahwa inovasi digital seperti SIGNAL Corporate merupakan bagian dari rekomendasi Rakornas Pembina Samsat 2025.

“Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesamsatan, sekaligus memperkuat pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.

Adapun keunggulan SIGNAL Corporate antara lain:

  • Pembayaran pajak kendaraan perusahaan tanpa harus datang ke Samsat.
  • TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim langsung ke alamat tujuan.
  • E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code yang dapat dicetak mandiri.
  • E-KD Jasa Raharja sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
  • Fitur manajemen multi-entitas untuk perusahaan.
  • Pendaftaran massal kendaraan melalui file import.
  • Kemudahan pembayaran melalui bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
  • Akses kapan saja dan di mana saja melalui satu platform digital.

Untuk tahap awal, SIGNAL Corporate baru tersedia di wilayah DKI Jakarta dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.*