Tojo Una-Una – Upaya dua pelaku pencurian motor jenis Yamaha NMAX di Desa Girimulyo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, berakhir sia-sia. Setelah empat hari dalam pengejaran, keduanya berhasil dibekuk aparat kepolisian di wilayah Bunta, Kabupaten Banggai, dan langsung diserahkan ke Polsek Ampana Tete, Senin siang, 27 Oktober 2025.

Kedua pelaku berinisial AG (26) dan H (26), warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Mereka diduga kuat mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik warga Desa Girimulyo pada Kamis (23/10) sekitar pukul 10.00 Wita.

Penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti motor NMAX dilakukan secara resmi pada pukul 12.00 Wita di Polsek Bunta. Keduanya diserahkan dalam kondisi sehat dan barang bukti juga masih utuh untuk diproses lebih lanjut di Polsek Ampana Tete.

Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Bunta serta koordinasi lintas wilayah kepolisian.

“Betul, hari ini kami telah menerima serah terima dua tersangka Curanmor berinisial A.G. dan H. Penangkapan ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Sulawesi Tengah, apalagi yang sudah mencuri kendaraan warga,” tegas Iptu Rochmat.

Dia menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan karena polisi menduga ada satu tersangka lain yang masih buron.

“Kami minta pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Tim di lapangan akan terus bergerak sampai semua pelaku tertangkap,” tegas Iptu Rochmat.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Ampana Tete untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta peran masing-masing. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan mereka dengan kunci ganda atau parkir di tempat aman. RIL