Jakarta – PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan per 1 Oktober 2025. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi proses bisnis, sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini merupakan hasil dari rangkaian proses panjang sejak Februari 2025, yang dimulai dari tahap uji coba, pilot project, hingga peluncuran besar (Big Bang Implementation) yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia. Melalui sistem ini, seluruh transaksi keuangan baik santunan maupun non-santunan kini tersentralisasi di Kantor Pusat untuk memastikan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagian dari transformasi menyeluruh menuju proses bisnis yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Dengan sistem baru tersebut, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang fokus pada verifikasi dokumen, keabsahan administrasi, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan.

Selain itu, Jasa Raharja juga memanfaatkan dashboard digital dan analisis data untuk memantau transaksi secara real-time, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini turut memperkuat tata kelola perusahaan melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan kini lebih transparan dan efisien. Ini memperkuat kontrol internal dan memastikan penyaluran santunan serta layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” tambah Dewi.

Sebagai bagian dari implementasi ini, Jasa Raharja juga menggelar program upskilling dan reskilling bagi seluruh pegawai agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan tersebut didukung oleh kegiatan change management melalui Townhall Meeting, sosialisasi, dan bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menambahkan bahwa sistem sentralisasi ini memberikan kendali yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan serta memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien.

“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi.

Melalui langkah ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.*