Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi melantik Arnilla HM Ali sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulteng menggantikan Aristan, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kamis, 2 April 2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, serta jajaran Forkopimda.
Pengucapan sumpah jabatan Arnilla dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, di hadapan pimpinan sidang dan para undangan yang hadir.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem dan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pergantian tersebut juga mencerminkan dinamika internal partai dalam mengisi posisi strategis di lembaga legislatif.
Arus Abdul Karim menyampaikan ucapan selamat kepada Arnilla HM Ali atas amanah baru yang diemban. Ia menegaskan bahwa posisi Wakil Ketua DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan yang baru, sinergi dan kerja sama di antara seluruh unsur DPRD semakin solid, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arus.
Arus juga mengingatkan pentingnya komitmen, integritas, dan dedikasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Ia menekankan agar seluruh anggota DPRD tetap menjaga kekompakan serta tidak terjebak dalam dinamika politik yang dapat menghambat perkembangan demokrasi di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Arus turut menyampaikan apresiasi kepada Aristan atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai pimpinan DPRD. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih menjadi bagian penting dalam perjalanan dan kemajuan lembaga DPRD Sulawesi Tengah.
“Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan membawa kebaikan bagi kita semua,” tuturnya.
Selain agenda pelantikan, rapat paripurna juga menindaklanjuti rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi NasDem. Berdasarkan surat resmi fraksi, Abdul Rahman ditempatkan di Komisi III, sementara Aristan bergeser ke Komisi IV.*