Polresta Palu Rilis Data Kasus Kejahatan Tahun 2024, Curanmor Paling Menonjol
INFOSULTENG.ID, Palu – Polresta Palu merilis jumlah kasus kejahatan di wilayah Kota Palu tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, di ruang Rupatama, Polresta Palu, pada Selasa pagi, 31 Desember 2024.
Menurut data dari Polresta Palu, tercatat kejahatan sepanjang tahun 2023 berjumlah 2.464 kasus. Sedangkan di tahun 2024, kasus kejahatan sebanyak 2.724 kasus. Angka ini meningkat sebanyak 260 kasus atau 10 persen.
Pada tahun 2024, Polresta Palu telah menyelesaikan kasus berjumlah 1.630 atau 59%. Secara kwantitas, ada 10 kasus yang menonjol pada tahun 2024.
Berikut data terkait 10 kasus yang menonjol di tahun 2024:
- Curanmor, 607 kasus.
- Pencurian biasa, 567 kasus.
- Penganiayaan, 251 kasus.
- Penggelapan, 236 kasus.
- Pencurian Pemberatan, 176 kasus.
- TP ITE, 173 kasus.
- KDRT, 167 kasus.
- Penipuan, 138 kasus.
- Perlindungan Anak, 82 kasus.
- Pengeroyokan, 59 kasus.
Dalam data tersebut juga dipaparkan bahwa kasus curanmor meningkat 16,5 persen, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) meningkat 16,8 persen, kasus pencurian dengan pemberatan meningkat 128 persen, dan kasus curi biasa menurun sekitar 4,9 persen.
Polresta Palu juga mencatat, di tahun 2023 ada 67 laporan masuk tentang kasus aniaya anak, dan terselesaikan 22 kasus atau 33 persen. Sedangkan di tahun 2024, kasus aniaya anak dilaporkan ada 71 kasus, dan terselesaikan sebanyak 43 kasus atau 61 persen.
Perlu untuk diketahui, sebagian kasus di tahun 2024 yang belum terselesaikan masih dalam tahap penyidikan.
Kabagops Polresta Palu, Kompol Rommy Gafur, menyampaikan harapannya agar di tahun 2025 angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Semoga di tahun 2025, Polresta Palu semakin baik dalam pelayanan dan bisa menekan angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas agar tidak terjadi peningkatan,” ujar Kompol Rommy saat konferensi pers. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







