Polresta Palu Tangkap Terduga Pelaku Kurir Narkoba 11 Paket Sabu

waktu baca 2 menit
Suasana penggrebekan terduga pelaku kurir narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

Palu –  Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu melakukan penggrebekan narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa, 29 Juli 2025.

Dalam penggrebekan tersebut, dua orang terduga pelaku narkoba nyaris lolos akibat provokasi dan perlawanan massa. Sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika.

Dua pelaku, berinisial FR (21) dan FN (22), ditangkap bersama 11 paket sabu dengan berat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, serta satu unit handphone.

Namun, saat hendak dibawa ke Mapolresta, kedua pelaku meronta dan berteriak menolak naik ke mobil polisi. Aksi itu memancing perhatian warga, yang kemudian ramai-ramai memukul tiang listrik sebagai bentuk sinyal, hingga sekelompok massa datang menghadang dan melempari aparat dengan batu.

“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, dalam keterangannya kepada media.

Akibat insiden tersebut, seorang anggota Tim Jaguar Polresta Palu, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek di bagian rahang kanan akibat lemparan batu.

Ia langsung dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan menerima tujuh jahitan, lima di luar dan dua di dalam. Saat kejadian, korban masih mengenakan seragam bertuliskan “Polresta Palu” dan kini dalam kondisi stabil.

Kombes Pol Deny menegaskan bahwa perlawanan semacam ini tidak akan melemahkan semangat aparat dalam memerangi narkoba di Kota Palu.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang mencoba menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum. Para pelaku pelemparan batu sudah kami identifikasi dan akan segera ditindak,” tegas Kapolres Palu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan justru mendukung upaya penegakan hukum demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pemberantasan narkoba di Palu adalah tanggung jawab bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Mari kita lawan bersama demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Polresta Palu memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polisi juga membuka ruang partisipasi publik untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.*

Tinggalkan Balasan