Palu – Perwakilan masyarakat Kelurahan Tondo meminta Universitas Tadulako (Untad) memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang diduga memicu tawuran antar fakultas hingga berujung pada pengeroyokan warga setempat pada Jumat (28/11/2025) sore.

Tuntutan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Tondo, H. Nanang, saat melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan Untad di gerbang utama kampus, Senin (1/12/2025) pagi.

“Masyarakat Tondo akan menunggu kinerja Untad terhadap tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Selain meminta tindakan tegas, warga Tondo juga mendesak pihak kampus meningkatkan pengawasan, termasuk pemasangan CCTV di area-area rawan, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untad, Dr. Ir. Sagaf Djalalemba, M.P., menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi.

“Atas nama pimpinan Untad, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Tondo. Kami sangat prihatin, sedih, dan menyesalkan kejadian ini,” ujar Dr. Sagaf.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa yang terbukti melakukan pemukulan, pelemparan, atau tindakan provokatif akan diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan status sebagai mahasiswa.

Saat ini, proses identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat sedang berlangsung secara menyeluruh untuk memastikan ketepatan penjatuhan sanksi. Dr. Sagaf meminta masyarakat memberikan waktu agar prosedur berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan komunikasi antara kampus dan warga Tondo demi terciptanya suasana akademik yang kondusif.

“Semua masukan masyarakat akan menjadi perhatian serius dan kami tindak lanjuti secara konkret, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya. RIL