INFOSULTENG.ID, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP, SH, MH, di ruang kerjanya, Selasa (20/5).

Pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan program pembentukan Koperasi Merah Putih, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Dalam audiensi tersebut, Rakhmat menyampaikan komitmen penuh Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung pemerintah daerah untuk menyukseskan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, mulai dari penyusunan dokumen hingga penerbitan akta notaris, agar koperasi yang dibentuk memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara kementerian dan pemerintah daerah agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

Wakil Gubernur dr. Reny menyambut baik dukungan tersebut dan mengapresiasi langkah konkret Kanwil Kemenkumham yang proaktif dalam mendampingi proses legalisasi koperasi.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program pemberdayaan ekonomi seperti Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas dr. Reny.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kakanwil dan jajarannya atas pendampingan hukum yang diberikan, yang dinilainya sebagai bentuk nyata kolaborasi antarlembaga untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE, MM, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy, S.STP, M.Si, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si, serta Kabid Pemberdayaan Moh. Iqbal Labalo, S.STP, M.Si.*