Palu – Universitas Tadulako (Untad) menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat Kelurahan Tondo di Gerbang Utama Untad, Senin pagi,1 Desember 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada pengeroyokan salah satu warga Tondo pada Jumat (28/11/2025) sore.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, serta jajaran dekan dan wakil dekan dari seluruh fakultas.
Dialog ini menjadi wadah untuk memperjelas penanganan kasus sekaligus menegaskan komitmen Untad menjaga keamanan kampus dan harmonisasi hubungan dengan masyarakat sekitar.
Dalam penyampaian aspirasinya, tokoh masyarakat Tondo H. Nanang menuntut agar mahasiswa yang diduga menjadi pemicu konflik diproses secara tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian apabila terbukti melakukan pemukulan, provokasi, atau aksi lanjutan lainnya. Ia juga meminta pemasangan CCTV di titik-titik rawan sebagai upaya memperkuat pengawasan sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Masyarakat Tondo akan menunggu kinerja Untad terhadap tuntutan masyarakat,” tegas H. Nanang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Ir. Sagaf Djalalemba, M.P., menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh universitas serta komitmen penanganan menyeluruh atas insiden tersebut.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, pelemparan, atau provokasi akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan status sebagai mahasiswa.
“Kami sangat prihatin atas terjadinya tindakan pemukulan dan pelemparan terhadap warga yang selama ini turut menghidupi kampus. Atas nama pimpinan Untad, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tondo,” ujar Sagaf.
Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi pelaku sedang dilakukan secara cermat, termasuk menelusuri insiden-insiden sebelumnya. Sagaf meminta masyarakat memberi waktu agar tahapan penegakan sanksi dapat dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Semua proses membutuhkan waktu dan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan. Aspirasi masyarakat Tondo menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya.
Sagaf juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara kampus dan masyarakat Tondo, yang dinilainya sebagai bagian penting dalam mendukung kehidupan akademik di Untad.
“Seluruh masukan warga akan kami tindak lanjuti secara konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tutupnya. RIL