Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,6 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas capaian gemilang dalam menurunkan angka stunting tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu, 12 Novemver 2025.
Acara yang mengusung tema “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting” itu dihadiri pejabat lintas kementerian, kepala daerah, serta perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia.
Reny menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut, seraya menegaskan bahwa keberhasilan Sulteng adalah hasil dari kerja kolektif lintas sektor mulai dari jajaran tenaga kesehatan hingga peran aktif masyarakat di tingkat desa.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras semua pihak di Sulawesi Tengah telah membuahkan hasil nyata. Namun perjuangan kita belum selesai. Kita harus memastikan anak-anak Sulawesi Tengah tumbuh sehat, kuat, dan cerdas agar siap bersaing di masa depan,” ujar Reny.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat program intervensi gizi, edukasi kesehatan keluarga, dan sinergi lintas sektor hingga ke pelosok desa.
Menurutnya, penurunan stunting bukan hanya urusan kesehatan, melainkan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, pemerintah menetapkan total alokasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp300 miliar untuk penghargaan kinerja daerah dalam kategori penurunan stunting.
Dari jumlah tersebut, Sulawesi Tengah termasuk salah satu provinsi penerima, dengan nilai Rp5,6 miliar berkat penurunan signifikan prevalensi stunting di berbagai kabupaten dan kota.
Pemerintah pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden RI menargetkan penurunan stunting nasional hingga 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJP 2025–2045. Capaian Sulteng menjadi bukti nyata bahwa kerja kolaboratif daerah mampu berkontribusi besar terhadap target nasional tersebut.
Menutup keterangannya, Reny menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata bentuk apresiasi, tetapi juga tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah.
“Kami akan terus bekerja dengan hati, memastikan setiap anak di Sulawesi Tengah mendapatkan hak tumbuh kembang yang layak. Karena sehatnya anak hari ini adalah cerminan kuatnya masa depan daerah,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), termasuk Bappeda, Dinas Kesehatan, serta para kader posyandu yang telah menjadi garda terdepan dalam upaya penurunan stunting.
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Tanpa dedikasi mereka, capaian ini tidak akan terwujud,” tandasnya. RIL